Semua aktifitas manusia pada prinsipnya harus mempunyai dasar karena tanpa dasar semua usaha yang dilakukan akan sukar diyakinkan. Pendidikan sebagai katifitas dalam membentuk pribadi manusia menuju perubahan yang lebih maju, sudah semestinya memiliki dasar yang kuat dan orientasi yang jelas, maka kedudukannya pun akan mantap. Dasar atau fundamen dalam ilmu arsitektur berarti bagian dari bangunan yang menjadi sumber kekuatan dan diletakkannya bagian-bagian bangunan yang lain sehingga kuat dan kokohnya suatu bangunan dipengaruhi oleh kuatnya suatu bangunan dipengaruhi oleh kuatnya pondasi tersebut. Kalau pendidikan diibaratkan bangunan, maka Al-Qur'an dan Hadits merupakan pundamennya.[1]
Dasar yang menjadi acuan pendidikan Islam harus merupakan sumber nilai kebenaran dan kekuatan yang dapat menghantarkan pada aktivitas-aktivitas yang dicita-citakan. Nilai yang terkandung harus mencerminkan nilai universal yang dapat diasumsikan untuk keseluruhan kehidupan manusia, serta merupakan standar nilai yang dapat mengevaluasi aktivitas pendidikan. Dasar yang penulis maksud adalah yang mengatur secara langsung tentang perlunya pendidikannya agama bagi manusia. Adapun dasar tersebut ditinjau dari segi.
A. Aspel Yuridis
Yang dimaksud dengan dasar yuidis dalam pelaksanaan pendidikan agama berasal dari perundang-undangan yang secara tidak langsung dapat menja dipegangan dalam melaksanakan pendidikan agama baik di sekolah maupun diluar sekolah.secara yuridis/hukum, sila pertama Pancasila sebagai falsafah negara di sila pertama ”Ketuhanan Yang Maha Esa, kemudian dalam UUD 1945 pada bab XI pasal 29 ayat 2, yang berbunyi: 1) Negara menjamin berdasarkan atas ketuhanan Yang Maha Esa. 2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaan itu”.
Berdasarkan bunyi dari pada UUD tersebut, mengandung pengertian bahwa bangsa Indonesia harus beragama. Oleh sebab itu, supaya umat agama tersebut dapat menunaikan ibadah sesuai dengan agamannya masing-masing, maka diperlukan adanya pendidikan agama. Dan pendidikan agama bagi anak-anak sangat diperlukan, karena tanpa adanya pendidikan agama, akan kesulitun mewujudkan sila pertama dari pancasila tersebut.
B. Religius
Aspek religius adalah ajaran yang bersumber dari ajaran Islam.[2] Yaitu Al-Qur'an dan sunnah yang merupakan nilai-nilai ilahiyah untuk dilaksanakan oleh muslim. Karenanya merupakan standar atau nilai yang memberikan motivasi dan bimbingan bagi manusia dalam perilaku sosialnya.[3] Dalam Al-Qur'an dan hadits yang menunjukkan perintah tersebut antara lain Qur’an dan hadits yang menunjukkan perintah tersebut antara lain : al-Qur’an surat An-Nahl ayat 25 yang berbunyi:
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
) النحل (
Artinya: ”Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikkmah dan pelajaran yang baik dan banyaklah mereka dengan cara yang baik”[4]
Ayat ini dipahami oleh sementara ulama sebagai menjelaskan tiga macam metode dakwah yang harus disesuaikan dengan sasaran dakwah terhadap cendekiawan yang memiliki pengetahuan tinggi diperintahkan menyampaikan dakwah dengan hikmah yakni berdialog dengan kata-kata bijak sesuai dengan tingkat kepandaian mereka. Terhadap kaum awam diperintahkan untuk menerapkan mau’izhah yakni dengan taraf pengetahuan mereka yang sederhana. Sedangkan terhadap ahli kitab dan penganut agama-agama lain diperintahkan adalah jadwal/perdebatan dengan cara yang baik yaitu logika dan retorika yang halus, lepas dari kecerdasan dan umpatan.[5]
Selain itu juga hadits Nabi yang berbunyi:
خدثنا عندان اخبرناعبدالله اخبرنا يونس عن الزهري قال أخبرنى أبوسلمه بن عبد الرحمن أن أباهريرة رض الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم مامن مولودإلايولد على الفطرة فأيواه يهودانه اوينصبرانه ويمجسانه ....
(رواه البخارى)
Artinya: ”Dari Abu Hurairah r.a. Sesungguhnya dia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda Tidaklah dilahirkan seorang anak kecuali dalam keadaan fitrah (suci) maka bapak ibunyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi”.(H.R. Bukhari)[6]
Ayat dan hadits tersebut di atas memberikan pengertian kepada kita bahwa dalam ajaran Islam memang ada perintah untuk mendidik agama, baik pada keluargannya maupun kepada orang lain sesuai dengan kemampuannya.
C. Aspek Psikologis
Aspek psikologis adalah dasar yang memberikan informasi tentang bakat, minat, watak, karakter, motivasi dan inovasi peserta didik, pendidik, tenaga administrasi, serta sumber daya manusia yang lain.[7] Sehingga dengan dasar ini seorang bida mengetahui tingkat kepuasan dan kesejahteraan batiniah pelaku pendidikan, agar mereka mampu meningkatkan prestasi dan kompetensi dengan cara yang baik dan sehat.
Setiap manusia memerlukan pegangan hidup. Hal ini karena pada dasarnya dalam diri manusia sudah ada potensi keagamaan, yaitu berupadorongan untuk mengabdi kepada sesuatu yang dianggapnya memiliki kekuasaan yang lebih tinggi.[8] Potensi ini akan mendorong manusia untuk selalu mendekatkan diri kepada Tuhan, itulah sebabnyabagi orang muslim diperlukan adanya pendidikan agama agar dapat mengarahkan fitrah mereka dengan benar, sehingga mereka dapat hidup dan mengabdi kepada Allah sesuai dengan ajaran yang terdapat dalam ajaran Islam.
Tujuan Pendidikan Keagamaan
Masalah tujuan pendidikan sangat penting karena tujuan pendidikan memberi arah kepada arah pendidikan yaitu usaha-usaha pendidikan dengan sadar untuk mencapai tujuan yang kelak ditentukan. Namun sering terjadi dalam praktek sehari-hari, bahwa pendidikan menyadarkan tindakan-tindakan tanpa hubungan dengan tujuan pendidikan yang hendak dicapai.
Tujuan merupakan standar usaha yang dapat ditentukan, serta mengarahkan usaha yang akan dilalui dan merupakan titik pangkal untuk mencapai tujuan-tujuan lain. Di samping itu, tujuan dapat membatasi ruang gerak usaha, agar kegaitan dapat terfokus pada apa yang dicita-citakan, dan yang terpenting lagi adalah dapat memberi penilaian atau evaluasi pada usaha-usaha pendidikan.[9]
Permusuhan tujuan pendidikan Islam harus berorientasi pada hakikat pendidikan yang meliputi beberapa aspeknya, misalnya tentang:
Pertama, tujuan dan tugas hidup manusia. Manusia hidup bukan karena kebutuhan sia-sia. Ia ciptakan dengan membawa tugas dan tugas hidup tertentu (QS.Ali Imran: 191). Tujuan diciptakan manusia hanya untuk mengabdi kepada Allah SWT. Indikasi tugasnya berupa ibadah (khalifah Allah). Firman Allah SWT:
قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
Artinya: ”Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku hanya untuk Allah, Tuhan sekalian alam.” (QS. Al-An’am: 162
Kedua, memperhatikan sifat-sifat dasar (nature) menusia, yaitu konsep tentang manusia sebagai makhluk unik yang mempunyai beberapa potensi bawaan, seperti fitrah, bakat, minat, sifat, dan karakter, yang berkecenderungan pada al-hanief (rindu akan kebenaran dari Tuhan) berupa agama Islam (Qs. Al-Kahfi: 29) sebatas kemampuan, kapasitas, dan ukuran yang ada.
Ketiga, tuntutan masyarakat. Tuntutan ini baik berupa pelestarian nnilai-nilai budaya yang telah melembaga dalam kehidupan suatu masyarakat, maupun pemenuhan terhadap tuntutan kebutuhan hidupnya dalam mengantisipasi perkembangan modern.
Keempat. Dimensi-dimensi kehidupan ideal Islam. Dimensi kehidupan dunia ideal Islam mengandung nilai yang dapat meningkatkan kesejahteraan hidup manusia di dunia untuk mengloladan menafaatkan dunia sebagai bekal kehidupan di akhirat, serta mengandung nilai yang mendorong manusia berusahakeras untuk meraih kehidupan di akhirat yang lebih membahagiakan, sehingga manusia dituntut agar tidak terbelengu oleh rantai kekayaan duniawi aau materi yang dimiliki.[10]
Dalam UUD RI No 20 tahun 2003 BAB II Pasal 3 disebutkan bahwa “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis seta bertanggung jawab.[11]
Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa tujuan pendidikan keagamaan adalah membentuk peserta didik menjadi manusia yang sempurna, bermanfaat bagi kehidupan dunia maupun kehidupan di akhirat kelak.
[1] Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam,(Bandung: Al-Maarif, 1989), hlm.41
[2] Ahmad Ludjito, Pendidikan Agama Sebagai Subsistem dan Implementasinya dalam Pendidikan Nasional dalam Chabib Thoha (eds) PMB PAI di Sekolah, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998), hlm. 32
[3] Abdul Majid dan Dian Andrayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004), hlm. 132.
[4]
[5] M. Quraish Shihab,Tafsir Al-Misbah, Vol7, (Jakarta: Lentera Hati, Cet. II, 2004), HLM. 386
[6] Imam Bukhari, Shahih Bukhari, Juz I, (Beirut:Daar al-Kutub al-Ilmiah, 1992), hlm. 413j
[7] Dr. Abdul Mujib, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana, 2006), hlm. 46
[8] Jalaluddin, Teologi Pendidikan, (Jakarta: Raja Grapindo Persada, 2000), hlm, 34
[9] Ahmad D. Marimba, op. cit, hlm. 45-46
[10] Dr. Abdul Mujib, op. cit, hlm. 71-72
[11] Undang-Undang RI No, 20 tahun 2003, Sistem Pendidikan Nasional, (Jakarta: Dharma Bhakti, 2003), hlm. 6.
Posting Komentar