DESA sadar hukum merupakan harapan yang menjadikan masyakarat menyadari arti sebuah hukum. Indonesia merupakan negara hukum, menjunjungi tinggi nilai-nilai keadilan. Setelah meresmikan 68 desa/kelurahan sadar hukum di Banten. Menurut Menkumham Amir Syamsudin, "Terbentuknya desa/kelurahan sadar hukum merupakan salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan pembinaan hukum suatu daerah dan dapat menjadi motivator desa-desa lain untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakatnya".
Sandal jepit
Melalui etika hukum yang dijunjungi tinggi, negara akan dianggap mengalami perubahan jika mampu menegakannya dengan baik tanpa ada aling-aling kepentingan disitu. Hukum juga menyentuh sisi-sisi kemanusiaan. Seperti yang menimpa AAL yang hanya mencuri sandal jepit milik Anggota Brimop. Melalui desa sadar hukum inilah, negara Indonesia dapat dikenal dengan keadilan dan kesejahteraanya. Bukan menjadi negara abu-abu memihak siapa yang kenak kasusnya.
Sebab dengan sadar hukum, berarti masyarakat semakin tahu, jika berresiko berurusan dengan hukum. Hal inilah yang memicu sejauh mana kesadaran hukum beralaku di Indonesia. Karena sepasang sandal jepit, hukum negara Indonesia semakin dipertanyakan. Bahkan media-media internasional sampai membincang persoalah hukum sandal jepit sebut saja BBC, ABC, Voice of America, New York Time, Internasional TImes, Wall Street Journal, Hndustan Times, Waa\sington Post dan Agence France Presse.
Sungguh sangat memilukan jika negara hukum, tidak mematuhi dan menghormati undang-undang yang telah menjadi kesepakatan bersama. Hukum digunakan bukan untuk menjerat orang bersalah, namun lebih penekanan pada penegakan keadilan.
Posting Komentar